Lahirnya core values BerAKHLAK disebabkan oleh adanya perbedaan penerjemahan terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menetapkan core values baru untuk menciptakan persepsi yang sama atas nilai-nilai dasar ASN. Core values BerAKHLAK juga merupakan penggabungan dan pengerucutan nilai-nilai ASN yang ada diberbagai Instansi Pemerintah di Indonesia.
Dengan adanya core values ASN BerAKHLAK, diharapkan setiap ASN baik di instansi pusat maupun daerah memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ASN jangan lagi minta untuk dilayani melainkan memberikan pelayanan yang prima dalam membantu masyarakat. Harapan ini juga didukung dengan diresmikannya employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” .
Dengan ditetapkannya core values BerAKHLAK, akan menguatkan budaya kerja ASN yang profesional dalam melayani masyarakat. Orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional harus dimaknai dengan baik oleh setiap ASN. Tidak hanya sekadar menjadi jargon melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk kemajuan bangsa. ASN harus bisa mendobrak stigma negatif masyarakat terkait adanya praktik pungli untuk mempercepat proses layanan yang diberikan oleh Instansi pemerintah. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, praktik korupsi akan terhindarkan.
{{ concat(extractContent(berita.isi_berita), 200) }} Selengkapnya
Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan.
© 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Timur | BerAKHLAK Provinsi Jawa Timur